Pemerintah Sri Lanka mengumumkan bakal gagal bayar utang luar negeri 51 miliar dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 732 triliun (Kurs Rp 14.371).
Pihak berwenang Sri Lanka menerbitkan perintah tembak di tempat pada Selasa (10/5/2022) hal ini guna meredakan kerusuhan lebih lanjut, sehari setelah pulau itu diguncang oleh kekerasan dan kerusuhan.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).