Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof Rohimin menilai, pencabutan hak kewarganegaraan tidak saja berlaku untuk warga Indonesia yang bergabung dengan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar masyarakat tidak mudah terhasut dengan ajakan sejumlah warga negara Indonesia yang meminta untuk menjadi bagian dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menegaskan bahwa ISIS atau Islamic State of Iraqy and Syiria bukan aliran agama, melainkan gerakan politik yang berkedok agama.