Aidul mengaku, rekomendasi itu dikirimkan ke tim seleksi setelah dirinya mendaftar sendiri. Aidul menghormati rekomendasi dari Muhammadiyah, dan tidak akan mencabutnya.
"Seperti yang telah dilakukan Muhamadiyah mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap kebijakan pengelolaan migas karena undang-undang yang dihasilkan para wakil rakyat dinilai merugikan rakyat, Alhamdulillah MK mengabulkan"
UU Ormas telah menciderai kebebasan berserikat dan berkumpul. Bahkan, ia menyebut Dewan Perwakilan Rakyat memiliki logika terbalik dengan keadaan yang ada di masyarakat.