Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menjelaskan, kementeriannya juga telah memprediksikan sejumlah titik rawan kemacetan di masa arus mudik Lebaran 2022, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Polri memberikan kelonggaran terhadap beberapa kendaraan seperti mobil pimpinan lembaga negara, pimpinan atau pejabat asing, ambulans, pemadam kebakaran, hingga mobil TNI/Polri, agar tidak dikenakan ganjil genap dan one way