Sidang lanjutan kasus prostitusi yang melibatkan mucikari Robby Abbas (32) kembali digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) siang.
Gadis-gadis itu diminta untuk memberikan pendampingan kepada pelanggan, termasuk penyediaan layanan seksual dengan tarif 250 dolar singapura atau sekitar RP 2,5 juta.
"Artis-artis yang jadi saksi harus direhab juga, dibawa ke panti sosial. Itu tanggung jawab negara. Harusnya diperlakukan sama dengan PSK-PSK lainnya."
Dua saksi artis, TM dan SB, kini tak lagi direncanakan akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi persidangan perkara mucikari artis, Robby Abbas (32).