Kasus mucikari cilik, NA (15), segera memasuki persidangan, sebab berkasnya sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Ada 10 mucikari dari lokalisasi Kelurahan Tambak Asri, Kecamatan Krembangan yang ditutup beberapa bulan lalu, Senin (16/9/2013) mendatangi Kantor DPRD Surabaya.