Priharsa mengatakan, geledah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik terkait kasus tersebut.
Semua operasi tangkap tangan KPK dilakukan dengan pengamatan, salah satunya dengan penyadapan. Termasuk pada kasus tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang bukti berupa uang yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,56 miliar dalam operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) malam.