Karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sebuah bangunan seluas 3.000 meter di Jalan Kakap, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar, Rabu (20/11/2013).
Meski diancam dengan kurungan penjara, ada penyewa di Rusun Muara Baru yang nekat ingin menyewakan unitnya kepada orang lain dengan harga minimal Rp 20 juta.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, Rumah Susun Muara Baru dan Marunda adalah peninggalan era pemerintahannya. Namun, ia mengaku tak tahu biaya pembangunan dua rusun tersebut.