Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan usulan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta sebesar Rp 1,8 triliun.
Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sulit mewujudkan pembangunan transportasi cepat massal di bawah tanah.