Usai pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden 2014, partai politik yang meraih kursi di Senayan mulai menyiapkan kadernya untuk bursa calon ketua DPR dan MPR.
Fraksi Partai Gerindra mengusulkan penambahan wewenang Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengadakan sidang tahunan, di mana semua lembaga negara menyampaikan pertanggungjawabannya.
Sebanyak tiga fraksi di MPR mendukung kembali dilakukannya amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang berada di atas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Tim kajian MPR akan menyampaikan sejumlah rekomendasi pada sidang paripurna MPR, Senin (22/9/2014). Di antara rekomendasi itu adalah mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Itu butuh amandemen konstitusi.