Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tengah menyiapkan regulasi berupa instruksi presiden (inpres) terkait penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala Mansury jika nantinya penggunaan Gesits sebagai kendaraan dinas Kementerian BUMN menjadi salah satu upaya guna dapat mengakselerasi program kendaraan listrik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengaku, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah jika memang diharuskan menggunakan mobil atau motor listrik sebagai kendaraan dinas.