Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Motor Bodong

Pemilik Kendaraan Bodong Bisa Aktifkan STNK Sebelum Jadi Rongsok
Pemilik Kendaraan Bodong Bisa Aktifkan STNK Sebelum Jadi Rongsok
Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 disebutkan jika data STNK telah dihapus, maka STNK tidak bisa diaktifkan lagi.
News
Razia Motor Bodong di Boltim Berujung Bentrok Polisi dan Warga
Razia Motor Bodong di Boltim Berujung Bentrok Polisi dan Warga
Rekson Watung (40), warga Desa Bongkudai, Kecamatan Modayang, Bolaang Mongondow Timur dikabarkan tewas tertembak peluru aparat polisi, Kamis (12/9/2013).
Regional
01:42
Diterapkan Tahun Ini, Simak Ketentuan Penghapusan Data STNK
Diterapkan Tahun Ini, Simak Ketentuan Penghapusan Data STNK
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, dasar hukum penghapusan data STNK bagi setiap pemilik kendaraan yang tidak taat pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74
video
02:34
40 Juta Motor Bodong Terancam Disita, DPR Minta Polri Menilik Aspek Ekonomi Masyarakat
40 Juta Motor Bodong Terancam Disita, DPR Minta Polri Menilik Aspek Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 40 juta motor “bodong” terancam disita, DPR RI meminta Polri mempertimbangkan ekonomi masyarakat.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads