Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ketua Komisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Bharada E.