Ahli hukum Gayus Lambuun menegaskan bahwa motif pelaku tindak pidana penting diungkap di pengadilan, sebab akan memengaruhi putusan hakim. Ia pun mempertanyakan mengapa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, seakan-akan disembunyikan oleh pelaku.