Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berniat menata seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di seluruh DKI. Namun, dia memilih istilah "mengunci" PKL daripada moratorium atau pembatasan.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Gamal Sinurat mengungkapkan, moratorium pusat perbelanjaan atau mal di DKI belum diformulasikan ke dalam peraturan daerah (perda).