Indonesia Corruption Watch mengusulkan agar pemerintah membuat badan khusus untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, tidak ada lagi kesan penyelenggaraan haji dimonopoli oleh Kementerian Agama.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki dugaan monopoli penyelenggaraan hak siar kompetensi sepak bola nasional Indonesia Super League (ISL).