FT (37), ibu rumah tangga warga Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap usai berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Tradisional Gunung Sari, Kamis (4/12/2014).
Kasus perampokan menggunakan taksi kini tengah menjadi atensi kepolisian. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, kasus ini terjadi dua kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.