Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Modus Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu

Sidang Kasus Mafia Tanah di Pinang, Sertifikat HGB Milik Terdakwa Disebut Tak Terdaftar di BPN
Sidang Kasus Mafia Tanah di Pinang, Sertifikat HGB Milik Terdakwa Disebut Tak Terdaftar di BPN
Berdasarkan keterangan BPN Kota Tangerang di persidangan, SHGB yang dimiliki oleh terdakwa saat mengeklaim tanah di Pinang tidak terdaftar.
Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Mafia Tanah 45 Hektare di Pinang
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Mafia Tanah 45 Hektare di Pinang
"Pada intinya, kami meminta Majelis Hakim yang terhormat untuk menolak eksepsi terdakwa. Kemudian, melanjutkan sidang atas terdakwa," ujar Adib.
Megapolitan
Kejaksaan Limpahkan Berkas Kasus 2 Mafia Tanah di Kota Tangerang ke Pengadilan
Kejaksaan Limpahkan Berkas Kasus 2 Mafia Tanah di Kota Tangerang ke Pengadilan
"Kami tinggal nunggu penetapan jadwal sidang. Apabila sudah ada, baru kami mengejar perkara dan membacakan dakwaan," ujar Kejari Kota Tangerang.
Megapolitan
Surat Eksekusi Lahan di Pinang Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasan PN Tangerang
Surat Eksekusi Lahan di Pinang Tak Bisa Dicabut, Ini Penjelasan PN Tangerang
"Sebelum ada putusan baru yang berkekuatan hukum tetap, kami tak bisa mencabut surat putusan eksekusi lahan itu," ujar Arief.
Megapolitan
Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?
Mafia Tanah Saling Gugat Pakai Surat Palsu, Mengapa PN Tangerang Keluarkan Surat Eksekusi Lahan?
PN Tangerang menyatakan belum memeriksa pokok perkara gugatan karena dua mafia tanah itu berdamai saat proses mediasi. Simak penjelasan selengkapnya:
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads