Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Modus Judi Online

Modus Judi Online di Matraman, Pelaku Sebar Permainan ke Grup Facebook demi Dapat Uang Rp 30.000
Modus Judi Online di Matraman, Pelaku Sebar Permainan ke Grup Facebook demi Dapat Uang Rp 30.000
APU, AH, SN, SQ, YY, dan RMAI berperan sebagai orang yang mempromosikan link atau tautan judi online melalui media sosial Facebook.
Megapolitan
02:01
Menkominfo Nyatakan Indonesia Darurat Judi Online
Menkominfo Nyatakan Indonesia Darurat Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadimengatakan, saat ini, kecepatan...
video
Berantas Judi Online, Kominfo: Situs Muncul Berulang meski Sudah Diblokir
Berantas Judi Online, Kominfo: Situs Muncul Berulang meski Sudah Diblokir
Tantangan lainnya yakni penawaran judi juga bisa dilakukan melalui pesan personal sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo
Whats New
PPATK Ungkap Kepiawaian Pelaku Judi Online Hilangkan Jejak, Berganti Situs dan Rekening
PPATK Ungkap Kepiawaian Pelaku Judi Online Hilangkan Jejak, Berganti Situs dan Rekening
Menurut Kepala PPATK, pelaku judi online kini juga sudah sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
Nasional
01:55
PPATK Ungkap 25 Kasus Judi
PPATK Ungkap 25 Kasus Judi "Online", Nilainya Capai Ratusan Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan 25 kasus judi online kepada aparat penegak hukum sejak 2019 hingga tahun ini.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads