Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Nh (25) nyaris diperkosa Indra Indrawan Saputra (38). Indra mengancam Nh dengan menggunakan pistol mainan di rumah pelaku di Jalan Rajawali, Makassar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah membekukan kegiatan usaha 15 perusahaan modal ventura. Pembekuan usaha ini karena perseroan tidak memenuhi ketentuan dari OJK.