Dengan ETLE mobile, petugas kepolisian bisa menggunakan kamera ponsel untuk menjaring pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Hasilnya akan diidentifikasi, tanpa harus memberhentikan pelanggar lalu lintas.
Aplikasi "PeduliLindungi" yang selama 3 tahun terkahir digunakan untuk membantu melacak penyebaran Covid-19, bakal berganti nama dan diperluas fungsinya akhir bulan ini.
Baru-baru ini muncul wacana ETLE mobile untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya.