Kehadiran peraturan pemerintah, yang memberi insentif pajak sehingga memunculkan mobil murah, dinilai menabrak telak upaya mengatasi kemacetan Jakarta dan langkah pembangunan transportasi publik ibu kota.
Kehadiran mobil murah dipastikan akan meningkatkan kemacetan di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta melakukan "perlawanan" terhadap peraturan yang sudah diputuskan pemerintah pusat soal mobil murah itu.