Aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK bagi pemilik yang tidak taat pajak, juga bakal berlaku bagi sepeda motor listrik dan mobil listrik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan untuk kendaraan listrik yang memang berkategori mewah, tetap akan memiliki harga yang tinggi.