Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengaku, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah jika memang diharuskan menggunakan mobil atau motor listrik sebagai kendaraan dinas.
Diharapkan jika subsidi kendaraan listrik yang mencapai Rp 5 triliun, hanya diberikan kepada masyarakat di wilayah tertentu. Seperti halnya daerah-daerah yang hingga kini mesih kesulitan dalam mendapatkan BBM.