Dishubtrans DKI Jakarta menambah jumlah mobil derek otomatis yang akan dibeli, dari semula 19 unit menjadi 32 unit. Ke-32 kendaraan tersebut ditargetkan sudah bisa dioperasikan paling lambat November 2015.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah sebanyak 19 mobil derek otomatis. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengadaan mobil derek otomatis itu guna menertibkan parkir liar di sepanjang ruas Ibu Kota.