Komplotan pencuri mobil rental diringkus Polresta Solo setelah mendapat informasi dari sejumlah pengusaha rental mobil. Dari tiga pelaku, satu di antaranya ialah perempuan.
AR alias Dul (34) dibekuk Polsek Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menggelapkan 18 mobil rental milik korbannya senilai lebih dari Rp 1 miliar.