Polda Metro Jaya meringkus enam orang yang diduga tergabung dalam sindikat penggelapan mobil rental. Keenam orang itu adalah SK (36), F (32), IS (52), M (56), AM (28), dan UC (51).
Ninin Suci Rohani (53), guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) asal Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, menggelapkan tiga mobil rental dengan modus menggadaikannya kepada orang lain.