Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa Krisna Mukti melanggar kode etik ringan. Krisna Mukti diadukan ke MKD oleh mantan istrinya, Devi Nurmayanti, ke MKD.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (28/9/2015), akan memutus empat perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Dewan. Pembacaan putusan tersebut rencananya akan digelar secara terbuka.