Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nasrullah mengatakan, Bawaslu akan memberikan keterangan secara obyektif pada sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jumat lusa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik khawatir kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengubah substansi gugatan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.