Setelah menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Jumat (25/7/2014) malam, Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai harus dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
Pantauan Kompas.com, mereka hanya bawa empat bundle kertas yang telah dijilid. Di bagian depan terdapat gambar Prabowo-Hatta dan tulisan “Alat Bukti Dalam Sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 Pasangan Calon Prabowo-Hatta”.
Saat jarak mobil yang mengangkut Prabowo-Hatta terpaut 10 meter dari Gedung MK, pasangan itu lantas berdiri dari dalam mobil melalui sunroof yang terdapat di atap mobil.