Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menilai pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak perlu banyak melibatkan pengacara dalam mengajukan gugatan Pilpres 2014 ke MK.
Anggota tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, mengeluhkan singkatnya waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan hasil pilpres.
Dokumen gugatan dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi menyisakan sejumlah tanda tanya.