Mahkamah Konstitusi, Kamis (13/2) siang ini, akan memutus perkara pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MK. Kredibilitas MK akan dipertaruhkan dalam putusan tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat didesak segera mengajukan nama untuk mengisi panel ahli yang akan menyeleksi hakim Mahkamah Konstitusi. Kekosongan hakim konstitusi dinilai perlu segera diisi untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu 2014.
Mahkamah Konstitusi didesak menolak uji materi UU MK agar tidak menambah catatan buruk MK. Jika uji materi diterima, citra MK dinilai akan semakin terpuruk.
Mahkamah Konstitusi Thailand, Rabu (12/2/2014), menolak tuntutan kelompok oposisi yang menginginkan agar pemilihan umum yang baru berlangsung dibatalkan.