Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, tim hukum calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa masih diberi kesempatan memperbaiki berkas permohonan mereka seusai sidang perdana besok.
Tim Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa siap merombak total berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi.
Mahendradatta mengaku pihaknya akan menerima apa pun hasil persidangan di MK nantinya. Jika putusan sidang menyatakan perolehan suara presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla tetap mengungguli Prabowo-Hatta, mereka akan legawa.