Bendahara Fraksi Partai Hanura di DPR Miryam S Haryani menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggota DPR, DPD dan DPRD mundur saat menjadi calon kepala daerah.
Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Bivitri Susanti, menganggap Mahkamah Konstitusi telah bersikap adil dalam memutuskan sejumlah hal terkait pilkada.
Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir pelarangan mantan narapidana ikut dalam pemilihan kepala daerah.
Mantan anggota Pansus RUU Pilkada, Miryam S Haryani, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang mengizinkan kerabat petahana maju dalam pemilihan kepala daerah.