Bawaslu belum menentukan sikap atas bentroknya jadwal persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahakamah Konstitusi dengan sidang kode etik penyelenggara pemilu.
Tim hukum Prabowo-Hatta tidak cermat dalam menyusun berkas gugatan yang diserahkan ke MK. Banyak kesalahan dalam teknis penulisan hingga data yang di-"copy paste" dalam berkas tersebut.