Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani uji materi (judicial review) sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) harus dievaluasi.
Sejumlah penggugat yang kini berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Gubernur Riau mengaku cukup terpengaruh dengan penangkapan Akil Mochtar.
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menyarankan agar para hakim MK meletakkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kondisi MK saat ini.