Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil Pilkada Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/9/2013), dengan agenda pemeriksaan perkara.
Marten Boiliu, satpam PT Telekomunikasi (Telkom), yang menang melawan negara di Mahkamah Konstitusi seorang diri, sebelumnya ternyata pernah memenangkan para buruh dalam perkara melawan Disnaker DKI Jakarta.
Marthen Boiliu (39), seorang satpam, akhirnya memenangkan gugatannya terhadap Pasal 96 Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 96 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang masa kedaluwarsa tuntutan pembayaran upah buruh selama dua tahun.