Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendara berpendapat, sengketa pilkada sebaiknya diselesaikan di daerah, tidak usah dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu diungkapkan Yusril saat menjadi juru kampanye calon Bupati dan Wakil Bu
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebuah paket kiriman berupa peti mati, Jumat (11/10/2013). Peti mati tersebut diantar dari Solo, Jawa Tengah, oleh aktivis antikorupsi, Bambang Saptono.