Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menilai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan membawa pengaruh apapun.
Anggota Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menilai peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpotensi melanggar konstitusi.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan terhadap saksi terkait perkara yang menjerat Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.