Demokrat meragukan penolakan partai-partai politik terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU No 24/2013 tentang MK atau Perppu MK.
PKB mengkritisi peraturan pengganti undang-undang (Perppu) tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peraturan itu dianggap sangat diskriminatif terhadap partai politik.