Sekertaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengaku setuju dengan pendapat Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang menyebutkan bahwa masa jabatannya sudah melewati batas.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri aliran dana di rekening hakim-hakim konstitusi lainnya. Hal ini menyusul terungkapnya kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar.