Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eva Kusuma Sundari, menilai, kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan bukti bahwa lembaga tersebut telah kehilangan wibawanya.
Sidang putusan Pilkada ulang Provinsi Maluku berlangsung ricuh di Mahkamah Konstitusi. Massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.