Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas meminta agar semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dapat bersabar dalam menghadapi keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait hasil Pilpres.
Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai tidak mudah bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum nantinya untuk memutar balikan hasil pilpres melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden sebaiknya tidak mengajukan gugatan hasil pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika selisih suara lebih di atas 1 persen.