Padahal sebelumnya hingga Selasa (22/7/2014) tengah malam, tim masih sepakat untuk tidak mengajukan gugatan ke MK karena yang dipermasalahkan adalah proses pemilu, bukan hasil pemilu.
Setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan dan menghasilkan Pemilu Presiden 2014, Selasa (22/7/2014), kepolisian akan fokus mengamankan Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengatakan, Komisi Pemilihan Umun kembali mengulangi kejadian seperti Pemilu Legislatif 2014 di mana KPU melimpahkan persoalan pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan menolak Pemilu Presiden 2014. Meski demikian, tim Prabowo-Hatta belum dapat memastikan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).