Berdasarkan jadwal persidangan yang diterima dari pihak Humas MK, permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 akan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara (I).
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, timnya tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari berbagai pihak dalam memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.
Tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meminta pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menerima putusan apa pun atas sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.