Saksi pasangan presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Basuki Babussalam, menumpahkan keluh kesahnya terkait kinerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.
Keraguan juga ditunjukkan Hakim MK lainnya, Arif Hidayat. Awalnya Arif menanyakan berapa jumlah surat suara di TPS tersebut. Purwanto mengaku tidak tahu.
Menurut Habib, pernyataan Prabowo pada 22 Juli 2014 merupakan pernyataan untuk menarik diri dari proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, bukan dari proses Pilpres 2014.
Komisi Pemilihan Umum enggan mengomentari kedudukan hukum atau legal standing calon presiden Prabowo Subianto, yang sempat menarik diri dari proses rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014.