Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dianggap tak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi.
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonannya untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melakukan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh I
Massa pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memenuhi sebagian ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).