"Membandingkan waktu pengajuan permohonan dengan waktu pengucapan putusan, Mahkamah Konstitusi tampak mengalami penumpukan perkara, sehingga hampir rata-rata setiap perkara diselesaikan hingga 1 tahun,"
PHPUD ini, kata Bonar, harus dikembalikan ke Mahkamah Agung. Namun, hal tersebut belum bisa dilakukan karena DPR belum menyelesaikan UU sengketa pilkada.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, M Iriawan mengatakan, sebanyak 20.944 personel gabungan dari Polda Jabar siap diterjunkan untuk pengamanan jelang pengumuman putusan sengketa Pilpres 2014 oleh Mahkamah Konstitusi.