Majelis hakim konstitusi telah menyelesaikan pemeriksaan seluruh ahli dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, Jumat (15/8/2014), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Pada agenda sidang hari ini, MK sudah mendengar keterangan saksi ahli dari Prabowo-Hatta, KPU, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Masing-masing saksi ahli diberi waktu 15 menit untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.
Marwah juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil sikap dan menyatakan darurat pemilu. Ia menganggap Presiden SBY harus ambil bagian dalam sengketa hasil pilpres dengan membangun pusat data dan memberi penjelasan.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, dirinya tetap netral meski menjadi saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden 2014.
Ratusan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari Gerakan Rakyat Dukung (Gardu) Prabowo berdesak-desakkan saat jam makan siang. Mereka meminta logistik makanan nasi kotak yang disediakan panitia.