Pengusaha Petrus baru tahu ternyata uang yang dipinjam digunakan oleh Bupati nonaktif Morotai Rusli Sibua untuk memenangkan sengketa Pilkada Mororai di Mahkamah Konstitusi.
Calon wakil wali kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menjadi salah satu pemohon dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, mengenai polemik calon tunggal kepala daerah dalam pilkada serentak 2015.